Daerah

Polisi Cianjur Tangkap Pencuri Motor Petani di Sindangbarang dalam Waktu Tiga Jam

×

Polisi Cianjur Tangkap Pencuri Motor Petani di Sindangbarang dalam Waktu Tiga Jam

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor milik petani hanya dalam waktu tiga jam setelah kejadian. Pelaku berinisial AZB (41) diamankan pada Minggu (20/7/2025), usai membawa kabur motor milik warga Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang.

Baca Juga:  Selebaran Kata Sepakat Para SopirAngkot Purwakarta Menuai Berbagai Reaksi Netizen

Kapolsek Cibinong AKP Roni Romdhon menjelaskan, proses penangkapan dilakukan secara cepat berkat laporan korban yang segera masuk ke Polsek dan upaya pelacakan melalui kamera CCTV di beberapa titik.

“Petugas berhasil menemukan lokasi terakhir pelaku, yang diketahui merupakan warga Bandung dan memiliki istri di Kecamatan Pagelaran. Dari sana, pelaku langsung kami tangkap bersama barang bukti motor milik korban,” ujar AKP Roni.

Baca Juga:  PT KAI Daop 2 Bandung Berikan Ribuan Masker Ke Pemkot Bandung

AZB dibekuk tanpa perlawanan dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Cibinong.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada orang asing, terlebih saat diminta untuk mengantarkan atau meminjam kendaraan, karena itulah modus utama pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Tiga Pemuda di Cibinong Diserang Geng Motor, Dua Orang Dibawa ke Rumah Sakit
Pages ( 1 of 2 ): 1 2