Daerah

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diciduk Polisi

×

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Pimpinan Pesantren di Purwakarta Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi santriwati korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji
Ilustrasi Korban Pelecehan Seksual (Foto: Net)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Seorang oknum pimpinan pesantren di Kabupaten Purwakarta berinisial SS (52) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang santriwati berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Berikut Jadwal Buka Puasa dan Sholat Wilayah Purwakarta, Subang, Karawang Kamis 30 Maret 2023

Pelaku yang diketahui memimpin sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kiarapedes itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Purwakarta.

“Pelaku merupakan oknum pimpinan pondok pesantren. Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah dimintai keterangannya,” kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP DR. Uyun Saepul Uyun, Minggu, (27/7/2025).

Baca Juga:  Duh! Wahasiswi Kedokteran Anak Pejabat di Cianjur Ini Ditangkap Polisi karena Konsumsi Sabu

Uyun menjelaskan, penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa sejumlah saksi yang memperkuat dugaan tindak pencabulan terhadap korban.

Baca Juga:  H. Mustofa: BMI Penyerap Aspirasi Kalangan Muda di Kabupaten Cirebon

“Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka,” ujarnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2