Daerah

17.430 Pengaduan Ditangani, Farhan: Satgas Anti Rentenir Bandung Kembangkan Kampung Bebas Rentenir

×

17.430 Pengaduan Ditangani, Farhan: Satgas Anti Rentenir Bandung Kembangkan Kampung Bebas Rentenir

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat langkah konkret dalam mengatasi praktik rentenir yang selama ini menjerat warga berpenghasilan rendah. Melalui Satgas Anti Rentenir, Pemkot mencatat telah menangani 17.430 pengaduan hingga pertengahan 2025, mayoritas terkait pinjaman rentenir untuk modal usaha dan kebutuhan dasar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut masalah rentenir bukan semata persoalan pinjam-meminjam, melainkan bagian dari krisis sosial-ekonomi yang struktural. Hal itu disampaikannya saat memimpin forum evaluasi Satgas Anti Rentenir di Bandung Command Center, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Bukan Rombongan Polisi yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Cianjur, Tapi Mobil Ini

“Banyak masyarakat yang terjebak karena keterdesakan hidup dan minimnya akses ke lembaga keuangan formal. Rentenir jadi solusi instan, tapi berisiko jangka panjang,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Farhan Bentuk Satgas Anti Minol Ilegal, Fokus Putus Rantai Pasok

Sejak dibentuk tahun 2017 dan diperkuat kelembagaannya di bawah Dinas KUKM sejak 2021, Satgas Anti Rentenir berperan aktif dalam sosialisasi, advokasi, mediasi, hingga verifikasi pengaduan. Dari total pengaduan, 38% berasal dari warga yang meminjam untuk usaha, 27% untuk kebutuhan hidup, sisanya untuk pendidikan, kesehatan, dan keperluan lainnya.

Baca Juga:  Polisi Razia Titik Rawan Peredaran Miras Oplosan

Strategi andalan Pemkot dalam memberantas praktik ini adalah melalui Kampung Bebas Rentenir (KBR), sebuah model pemberdayaan komunitas berbasis kawasan. Hingga kini, telah terbentuk 14 titik KBR di berbagai kecamatan, dengan target penambahan 10 titik baru tahun ini, menuju 30 kecamatan pada 2026.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23