Daerah

17.430 Pengaduan Ditangani, Farhan: Satgas Anti Rentenir Bandung Kembangkan Kampung Bebas Rentenir

×

17.430 Pengaduan Ditangani, Farhan: Satgas Anti Rentenir Bandung Kembangkan Kampung Bebas Rentenir

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat langkah konkret dalam mengatasi praktik rentenir yang selama ini menjerat warga berpenghasilan rendah. Melalui Satgas Anti Rentenir, Pemkot mencatat telah menangani 17.430 pengaduan hingga pertengahan 2025, mayoritas terkait pinjaman rentenir untuk modal usaha dan kebutuhan dasar.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyebut masalah rentenir bukan semata persoalan pinjam-meminjam, melainkan bagian dari krisis sosial-ekonomi yang struktural. Hal itu disampaikannya saat memimpin forum evaluasi Satgas Anti Rentenir di Bandung Command Center, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga:  Bandung Siap Kawal Konvoi Juara Persib 25 Mei, Farhan Tegaskan Hal Ini

“Banyak masyarakat yang terjebak karena keterdesakan hidup dan minimnya akses ke lembaga keuangan formal. Rentenir jadi solusi instan, tapi berisiko jangka panjang,” ujar Farhan.

Baca Juga:  Distribusi Logistik di Subang Tembus Jalan Berlumpur

Sejak dibentuk tahun 2017 dan diperkuat kelembagaannya di bawah Dinas KUKM sejak 2021, Satgas Anti Rentenir berperan aktif dalam sosialisasi, advokasi, mediasi, hingga verifikasi pengaduan. Dari total pengaduan, 38% berasal dari warga yang meminjam untuk usaha, 27% untuk kebutuhan hidup, sisanya untuk pendidikan, kesehatan, dan keperluan lainnya.

Baca Juga:  Farhan Segera Umumkan Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung

Strategi andalan Pemkot dalam memberantas praktik ini adalah melalui Kampung Bebas Rentenir (KBR), sebuah model pemberdayaan komunitas berbasis kawasan. Hingga kini, telah terbentuk 14 titik KBR di berbagai kecamatan, dengan target penambahan 10 titik baru tahun ini, menuju 30 kecamatan pada 2026.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23