JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mendesak pemerintah segera menghentikan bantuan sosial untuk 49.431 penerima di Jawa Barat yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online.
“Kalau perlu hentikan saja bantuannya, masih banyak orang yang membutuhkan bantuan ketimbang diberi bantuan untuk judol,” kata Iwan, Sabtu (9/8/2025).
Data tersebut berasal dari Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merilis temuan adanya penyalahgunaan bansos untuk judi daring.
Iwan menegaskan bahwa bansos diberikan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan.
Ia mendesak pemerintah bertindak tegas memutus bantuan bagi penerima yang terbukti bermain judi online agar bantuan tepat sasaran.