DPRD Jabar

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

×

Bansos Jadi Modal Judi Online, DPRD Jabar Desak 49 Ribu Penerima Bantuan Dicoret

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta penghentian bansos bagi penerima yang terindikasi bermain judi online.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mendesak pemerintah segera menghentikan bantuan sosial untuk 49.431 penerima di Jawa Barat yang terindikasi menggunakan dana bansos untuk judi online.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2022, Ini Isinya

“Kalau perlu hentikan saja bantuannya, masih banyak orang yang membutuhkan bantuan ketimbang diberi bantuan untuk judol,” kata Iwan, Sabtu (9/8/2025).

Data tersebut berasal dari Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang merilis temuan adanya penyalahgunaan bansos untuk judi daring.

Baca Juga:  Banyak Dikeluhkan Warga, DPRD Jabar Minta Perbaikan Jalan Provinsi Jadi Prioritas

Iwan menegaskan bahwa bansos diberikan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, bukan untuk kepentingan pribadi yang merugikan.

Ia mendesak pemerintah bertindak tegas memutus bantuan bagi penerima yang terbukti bermain judi online agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga:  Daddy Rohanady Optimis Pembahasan Peraturan DPRD Jabar Tentang Tatib Tepat Waktu
Pages ( 1 of 3 ): 1 23