Daerah

Erwan: 18.439 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-80 RI, 449 Langsung Bebas

×

Erwan: 18.439 Narapidana di Jabar Terima Remisi HUT ke-80 RI, 449 Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
Erwan
Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan menyerahkan SK Remisi dari Negara kepada narapidana di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung, Minggu (17/8/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 18.439 narapidana di Jawa Barat memperoleh remisi pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 449 di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa di Rutan Kelas I Bandung, Jalan Jakarta, Kebonwaru, Kota Bandung.

Baca Juga:  Putus Rantai Radikalisme, Pemprov Jabar Cabut Baiat 280 Mantan Anggota NII

Erwan berharap pemberian remisi ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan tidak mengulangi kesalahan.

“Jadikan momentum kemerdekaan ini sebagai ajang introspeksi diri. Jangan hanya sekadar menghabiskan masa tahanan tanpa perbaikan,” ujar Erwan usai acara.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Lima Warga Binaan Lapas Cianjur Bebas dan 583 Lainnya Terima Remisi

Ia menegaskan, warga binaan perlu mempersiapkan diri agar dapat diterima kembali oleh keluarga dan masyarakat. “Pasti ada yang menerima, ada juga yang menolak. Namun dengan niat baik dan kesungguhan untuk berubah, Insya Allah masyarakat akan menerima,” tambahnya.

Baca Juga:  Angklung’s Day 2025: Ribuan Warga Mainkan Angklung di Stadion UPI Bandung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2