Daerah

Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Enam Pelaku Ditangkap

×

Polres Majalengka Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Enam Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Ilustrasi curanmor. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS | MAJALENGKAPolres Majalengka membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dengan menangkap enam pelaku asal Indramayu. Para tersangka kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, AKP Udiyanto, Jumat (22/8/2025), menyebut keenam pelaku berinisial BS, P, GR, TR, ALG, dan GNS. Mereka berasal dari Kecamatan Terisi dan Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga:  MUI Tanggapi Soal Shalat Idul Fitri di Ponpes Al-Zaitun Indramayu Viral di Media Sosial

“Para tersangka memiliki peran berbeda. GR sebagai eksekutor, sementara lainnya menjadi joki yang membawa kabur motor hasil curian,” jelas Udiyanto.

Baca Juga:  Ayo.. Habiskan Waktu Liburanmu ke Curug Ciherang

Dari hasil penyelidikan, ALG dan GNS mencuri satu unit Honda Scoopy di Kecamatan Sumberjaya, sedangkan pelaku lainnya mengambil empat motor sekaligus di sebuah tempat kos di Kecamatan Jatiwangi.

Polisi menyita enam unit sepeda motor berbagai merek, tiga kunci tempel, satu kunci letter T, empat STNK asli, dua BPKB, satu surat keterangan BPKB, serta sejumlah dokumen kendaraan korban. “Seluruh barang ini digunakan untuk memuluskan aksi pelaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Pencuri Motor di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi, Ini Cara Pelaku Hapus Jejak
Pages ( 1 of 2 ): 1 2