Daerah

Polisi Bongkar Jasa SEO Situs Judi Online di Karawang, Enam Orang Ditangkap

×

Polisi Bongkar Jasa SEO Situs Judi Online di Karawang, Enam Orang Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Polisi menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan jasa SEO situs judi online di Karawang.
Ilustrasi jasa SEO situs judi online (Foto: AI)

JABARNEWS | KARAWANG – Polisi menangkap enam orang terkait praktik jasa SEO situs judi online yang beroperasi di Kabupaten Karawang.

Penggerebekan dilakukan Polda Jawa Barat pada 12 Agustus 2025 di sebuah ruko kawasan Telukjambe Timur, dan terbongkarnya jaringan ini mengungkap cara baru promosi perjudian online lewat layanan Search Engine Optimization.

Baca Juga:  Pemda Karawang Serahkan Dana Hibah Rp10 Miliar untuk Polda Jabar

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N, menjelaskan bahwa operasi tersebut dipimpin Kanit 2 Subdit 2 Siber, AKP Idham Chalid.

Baca Juga:  Sidang Gugatan Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Rencana Rahasia Polda Jabar

Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui menyamarkan bisnis haram mereka di balik jasa pembuatan website dan pengelolaan SEO.

Enam tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial DA, MH, AR, DR, RM, dan NP.

Baca Juga:  Khilafatul Muslimin Sama dengan Kelompok Teror ISIS dan NII? Ini Kata Polisi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23