Daerah

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

×

Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Terkait Korupsi Alat Olahraga Rp 4,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi. (foto:istimewa)

JABARNEWS | BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi memeriksa lima anggota legislatif, baik dari DPRD Kota Bekasi maupun DPRD Jawa Barat, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga senilai Rp 4,7 miliar.

Baca Juga:  Mahasiswa dan Dokter Hewan Dikerahkan untuk Tangani PMK di Kabupaten Bogor

Lima orang yang dipanggil sebagai saksi adalah Arif Rahman, Nuryadi Darmawan, Muhammad Kamil, dan Oloan Nababan dari DPRD Kota Bekasi, serta Ahmad Faisyal Hermawan dari DPRD Jawa Barat.

Baca Juga:  Kabar Baik! Pemerintah Tak Larang Merayakan Maulid Nabi, Asal...

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah, menyebutkan para saksi mengakui adanya pembagian alat olahraga kepada warga.

“Kalau hasil pemeriksaan tadi mengakui ya, ada pembagian alat olahraga itu,” kata Ryan di kantornya, Selasa, 26 Agustus 2025.

Baca Juga:  Ustaz Hingga Santri Senior Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok
Pages ( 1 of 3 ): 1 23