Nasional

Mengapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Kata Kejagung

×

Mengapa Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook? Ini Kata Kejagung

Sebarkan artikel ini
Foto Nadiem Makarim mantan Mendikbudristek tersangka korupsi Chromebook
Mantan Mendikbudristek periode 2019-2024, Nadiem Makarim (Foto: Net)

JABARNEWS | JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Mendikbudristek periode 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook yang ditaksir merugikan negara senilai Rp 1,98 triliun.

Baca Juga:  Berusaha Curi Senpi Saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Di Dor Polisi

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup berupa keterangan saksi, ahli, petunjuk, surat, serta barang bukti lainnya.

Baca Juga:  Kejari Sukabumi Geledah Kantor DLH, Diduga Terkait Korupsi Perbaikan Truk Sampah Rp1,5 Miliar

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Perbuatan yang dilakukan Nadiem dimulai Februari 2020 ketika masih menjabat sebagai Mendikbudristek.

Ia melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia membahas program Google for Education dengan produk Chromebook untuk peserta didik.

Baca Juga:  Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Paslon Pilkada 2020 di 8 Daerah di Jabar
Pages ( 1 of 4 ): 1 234