JABARNEWS | KUNINGAN – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan membuat pejabat setempat angkat bicara.
Kepala BKPSDM Kuningan, Beni Prihayatno, menegaskan tidak pernah ada perintah ataupun instruksi untuk menarik biaya dari para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam kegiatan orientasi.
“Tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada PPPK,” kata Beni, didampingi Sekretaris BKPSDM, Dodi Sudiana, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Dodi, orientasi yang digelar selama ini murni sebagai pembekalan. Peserta diberi pemahaman soal tugas pokok dan fungsi, serta visi pembangunan daerah.