Daerah

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

×

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka
Yana Mulyana saat menjalani pemeriksaan di KPK. (foto: istiemewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kini sudah berada di luar jeruji besi. Tanpa banyak sorotan, ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga:  Sukseskan Survei Status Gizi Indonesia, Herman Suryatman Tekankan Hal Ini

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman.

“Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025,” kata Yaman kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.

Baca Juga:  Kawanan Monyet Liar di Pemukiman Warga Bandung Bukan dari Hutan, Ini Penjelasan BBKSDA

Yana sebelumnya terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023.

Baca Juga:  Bau Badan Mengganggu? dr. Clarin Hayes: Hindari Stres
Pages ( 1 of 2 ): 1 2