Daerah

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

×

Divonis 4 Tahun Penjara, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata sudah Bebas Bersyarat

Sebarkan artikel ini
Yana Mulyana dibawa ke Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka
Yana Mulyana saat menjalani pemeriksaan di KPK. (foto: istiemewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kini sudah berada di luar jeruji besi. Tanpa banyak sorotan, ia resmi menghirup udara bebas usai menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Baca Juga:  Seorang Petani di Cugenang Cianjur Ditemukan Tewas di Saung, Diduga Tersambar Petir

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Lapas Sukamiskin, Yaman Nuryaman.

“Betul (bebas). Pak Yana sudah melaksanakan bebas bersyarat. Dia dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025,” kata Yaman kepada awak media pada Minggu, 14 September 2025.

Baca Juga:  Sambut Baik TV Digital, Usulan STB untuk Warga Bojongherang Cianjur Sebanyak 1.800 Orang

Yana sebelumnya terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City yang mencuat lewat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 April 2023.

Baca Juga:  Ramadhan di Purwakarta, Kapolres AKBP Lilik Ardhiansyah Imbau Warga Jaga Kamtibmas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2