JABARNEWS | CIAMIS – Jajaran Polsek Kawali berhasil menangkap dua terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita warga Dusun Singandaru, Desa Kawali Mukti, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (27/9/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB di Dusun Sukamulya RT 02/05, Desa Winduraja.
Kapolsek Kawali, AKP Hj. Iis Yeni Ida Ningsih, membenarkan adanya insiden tersebut. Korban diketahui bernama Yuyun Yuningsih, warga Dusun Singandaru RT 08/11, Desa Kawali Mukti.
“Korban sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantarkan kunci rumah anaknya. Namun tiba-tiba, dua pelaku menghadangnya dan melakukan aksi penganiayaan,” jelas Iis, Minggu (28/9/2025).
Salah satu pelaku melemparkan senjata tajam jenis golok hingga mengenai pergelangan tangan kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus segera mendapat perawatan medis.