JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya. Langkah ini diambil setelah petugas berhasil menyita 106 botol miras dan oplosan dari sejumlah kios berkedok depot jamu.
Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, patroli gabungan tersebut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan menyasar titik-titik rawan di sepanjang jalur utama hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi.
“Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik secara acak setiap hari, mulai pagi hingga malam. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat,” ujar Kompol Tedi di Cianjur, Senin (13/10/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kios jamu yang masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di belakang tumpukan barang dagangan.
Pemilik kios langsung diamankan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) serta diwajibkan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.





