Daerah

Polres Cianjur Gencarkan Razia Miras, 106 Botol Disita dari Kios Berkedok Depot Jamu

×

Polres Cianjur Gencarkan Razia Miras, 106 Botol Disita dari Kios Berkedok Depot Jamu

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi Minuman Keras. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIANJURPolres Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli di Jalan Raya Cianjur–Sukabumi untuk menekan peredaran minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat lainnya. Langkah ini diambil setelah petugas berhasil menyita 106 botol miras dan oplosan dari sejumlah kios berkedok depot jamu.

Baca Juga:  Kronologi Kecelakaan Rombongan Santri di Jalur Puncak Cianjur hingga Tewaskan 4 Orang

Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, patroli gabungan tersebut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan menyasar titik-titik rawan di sepanjang jalur utama hingga perbatasan Kabupaten Sukabumi.

“Patroli ditingkatkan ke sejumlah titik secara acak setiap hari, mulai pagi hingga malam. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan berbagai penyakit masyarakat,” ujar Kompol Tedi di Cianjur, Senin (13/10/2025).

Baca Juga:  Tak Dapat Bansos, BPNT-Pun Jadi, Dinsos Cianjur: Sudah Terdata Belum?

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa kios jamu yang masih menjual miras secara sembunyi-sembunyi. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang disembunyikan di belakang tumpukan barang dagangan.

Baca Juga:  Produksi Padi Anjlok Akibat Banjir, Harga Gabah di Serdang Bedagai Rp6.600 per Kilogram

Pemilik kios langsung diamankan dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) serta diwajibkan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2