JABARNEWS | MAJALENGKA — Bupati Majalengka, Eman Suherman, turun tangan langsung menutup aktivitas tambang ilegal atau galian C di Jalan Lingkar Baribis, Desa Baribis, Kecamatan Cigasong, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Langkah cepat Pemkab Majalengka itu diambil setelah muncul laporan dari warga yang resah dengan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
Dalam inspeksi mendadak di lokasi, Eman mendapati aktivitas tambang masih berjalan. Ia berbicara dengan sejumlah pihak di lapangan, lalu menghubungi pemilik usaha untuk segera menghentikan seluruh kegiatan tambang.
“Saya sudah tutup galian itu,” ujarnya tegas saat dikonfirmasi malam harinya.