Daerah

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

×

KUA-PPAS APBD 2026 Disahkan, DPRD dan Bupati Purwakarta Prioritaskan Anggaran Rakyat

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 oleh Bupati dan DPRD Purwakarta
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein bersama pimpinan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 di Gedung DPRD Purwakarta. (Foto: Prokompim Purwakarta)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Purwakarta resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,48 triliun.

Baca Juga:  Belasan Anggota Geng Motor Arabian diringkus Jajaran Polres Purwakarta Usai Aniaya warga Hingga tewas

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Purwakarta di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025). Rapat dihadiri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, pimpinan DPRD, dan pejabat pemerintah daerah.

Baca Juga:  Helmi Budiman Tegaskan akan Perbaiki Akses Jalan Wisata di Garut

Bupati Purwakarta menjelaskan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang Rp338 miliar, anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menekankan, anggaran penunjang di seluruh SKPD Purwakarta ditiadakan.

Baca Juga:  Angka Stunting Turun Jadi 9,8 Persen, Indramayu Jadi Daerah Terendah Kedua di Jawa Barat

“Semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,” kata Bupati Om Zein, Senin (20/10/2025).

Pages ( 1 of 3 ): 1 23