JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama DPRD Purwakarta resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,48 triliun.
Kesepakatan itu ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Purwakarta di Gedung DPRD, Senin (20/10/2025). Rapat dihadiri Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, pimpinan DPRD, dan pejabat pemerintah daerah.
Bupati Purwakarta menjelaskan, meskipun dana transfer dari Pemerintah Pusat berkurang Rp338 miliar, anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Bupati yang akrab disapa Om Zein itu menekankan, anggaran penunjang di seluruh SKPD Purwakarta ditiadakan.
“Semua anggaran penunjang di seluruh SKPD ditiadakan. Anggaran yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat ditiadakan,” kata Bupati Om Zein, Senin (20/10/2025).