JABARNEWS | JAKARTA – Sebanyak 110 Warga Negara INDONESIA (WNI) yang menjadi korban penipuan online di Kamboja berhasil diselamatkan dan kini dalam kondisi aman.
Para korban saat ini berada di bawah perlindungan otoritas Kamboja dengan pendampingan langsung dari KBRI Phnom Penh.
Penyelamatan para WNI tersebut berlangsung dramatis di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, seluruh korban kini sudah dalam pengawasan dan perlindungan pemerintah.
“Kami memastikan seluruh WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus ini dalam kondisi aman,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulis, Selasa (21/10/2025).
Menurut data Kementerian P2MI, sebanyak 97 WNI melarikan diri dari perusahaan yang diduga menjalankan praktik penipuan daring lintas negara, sementara 13 lainnya dievakuasi langsung oleh otoritas setempat dari lokasi kerja mereka.