Nasional

Cegah Keracunan, BGN Wajibkan Dapur MBG Pakai Air Galon

×

Cegah Keracunan, BGN Wajibkan Dapur MBG Pakai Air Galon

Sebarkan artikel ini
BGN umumkan kebijakan penggunaan air galon di dapur MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang (Foto: BGN)

JABARNEWS | JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG menggunakan air galon untuk memasak.

Langkah ini diambil guna mencegah keracunan makanan dalam program Makan Berigizi Gratis (MBG) akibat air yang terkontaminasi.

Baca Juga:  Baru 17 dari 2.131 SPPG Kantongi SLHS, Pemprov Jabar Ultimatum Hingga 30 Oktober 2025

“Kami wajibkan sekarang harus memakai air galon sementara. Sebelum mereka mempunyai air yang dipastikan mempunyai kualitas yang baik,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang, dalam acara Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Cegah Keracunan, Pemkot Bekasi Bentuk Satgas Pengawasan Program MBG

Nanik menjelaskan, aturan penggunaan air mineral dalam kemasan galon ini berlaku sementara untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sumber air layak konsumsi.

Baca Juga:  Jawa Barat Siap Pasok Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis

Nantinya, setiap SPPG diwajibkan membangun fasilitas pengelolaan air sendiri, lengkap dengan filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV) agar air yang digunakan benar-benar bersih.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2