Daerah

Farhan Tegaskan Kepatuhan BPJS Jadi Penyelamat Layanan Kesehatan Bandung

×

Farhan Tegaskan Kepatuhan BPJS Jadi Penyelamat Layanan Kesehatan Bandung

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa di tengah pembiayaan layanan kesehatan yang semakin mahal dan kompleks, kepatuhan terhadap BPJS Kesehatan menjadi faktor penentu keberlanjutan layanan kesehatan di Kota Bandung. Menurutnya, masyarakat yang disiplin membayar iuran akan merasakan manfaat besar sekaligus membantu pemerintah mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC).

Baca Juga:  49 Personil Lanud Suryadarma Naik Pangkat

“Tingkat kepatuhan terhadap BPJS adalah kunci. Kalau rajin bayar dan tidak telat, masyarakat akan mendapatkan manfaat besar, dan Kota Bandung dapat menjaga capaian UHC,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/11/2025).

Farhan menyebut akan terus turun langsung ke wilayah kelurahan dan RW untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan BPJS. Ia juga mengakui meningkatnya jumlah peserta aktif BPJS berbanding lurus dengan membludaknya antrean di rumah sakit. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah tengah menyiapkan sistem layanan kesehatan terintegrasi yang dapat memetakan keluhan, mengarahkan pasien, dan memilihkan rumah sakit dengan antrean terpendek.

Baca Juga:  Cegah Siswa Terlibat Demo, 32 Sekolah di Kota Bandung Wajib PJJ

“Semua akan terintegrasi. Sistem akan menilai keluhan, menentukan fasilitas tujuan, dan mengarahkan ke rumah sakit dengan antrean lebih pendek,” jelasnya.

Baca Juga:  Bandung Barat Culture Festival Tutup AAYF 2025, Farhan: Keberagaman Jadi Karakter Kota Kembang

Selain menyoroti persoalan kepatuhan BPJS, Farhan menegaskan bahwa dua isu kesehatan yang masih menjadi ancaman serius di Kota Bandung saat ini ialah tuberkulosis (TBC) dan stunting. Ia menilai Program Cek Kesehatan Gratis dari pemerintah pusat sangat penting dalam melakukan deteksi dini secara masif.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2