JABARNEWS | BANDUNG – Polresta Bandung bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan alih fungsi lahan kebun teh menjadi ladang sayur yang terjadi secara sistematis di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Penyelidikan ini difokuskan untuk mengungkap aktor intelektual di balik pembabatan lahan negara tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan bahwa kasus perusakan lingkungan di kebun teh Pangalengan ini telah naik ke tahap penyidikan.
Pihaknya telah menerima laporan terkait perubahan bentang alam yang seharusnya hijau oleh teh, kini berubah menjadi tanaman kentang.
“Kami informasikan untuk perkembangan kasus perusakan di kebun teh Pangalengan, sudah ada laporan-laporan sebelumnya dan sudah naik ke penyidikan,” ungkap Aldi, Sabtu (29/11/2025).





