Daerah

Dedi Mulyadi Stop Izin Bangun Perumahan di Bandung Raya, Ini Alasannya

×

Dedi Mulyadi Stop Izin Bangun Perumahan di Bandung Raya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi stop izin bangun perumahan Bandung Raya cegah bencana longsor banjir
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara izin bangun perumahan di Bandung Raya untuk mencegah bencana longsor dan banjir bandang yang terus berulang.

Langkah tegas ini diambil melalui Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03 yang ditandatangani Sabtu (6/12/2025) dan resmi diberlakukan untuk lima wilayah, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tegaskan Percepatan Infrastruktur Jabar Bukan Pengambilalihan

“Kalau kami tidak melakukan itu, saya jamin dalam dua tiga tahun ke depan apabila hujan Bandung akan tenggelam,” tegas Dedi Mulyadi, Senin (8/12/2025).

Baca Juga:  Fakultas Dakwah Unisba Sukses Gelar PKM Luar Negeri

Ia memperingatkan, tanpa langkah tegas mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau, bencana besar akan terjadi dalam waktu dekat.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian bencana longsor dan banjir bandang melanda Bandung Raya dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Warga di Desa Nyampai Lembang Harus Hati-hati, Tebing Ini Rawan Longsor
Pages ( 1 of 3 ): 1 23