Daerah

Biadab! Paman di Tasikmalaya Setubuhi Keponakan Piatu Selama Enam Tahun

×

Biadab! Paman di Tasikmalaya Setubuhi Keponakan Piatu Selama Enam Tahun

Sebarkan artikel ini
Kekerasan Seksual
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Seorang anak perempuan piatu di Kota Tasikmalaya menjadi korban kekerasan seksual berulang yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial NH (51), warga Kecamatan Tamansari.

Pelaku yang seharusnya memberikan perlindungan justru memperlakukan korban secara keji sejak ia berusia 11 tahun. Kasus baru terungkap setelah korban kini berusia 17 tahun.

Baca Juga:  Kisah Pilu Korban Puting Beliung di Sergai: Istri Pingsan, Anak Menjerit, Rumah Nyaris Terangkat

Korban tinggal di rumah pelaku sejak ibunya meninggal dunia. Situasi rentan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi keponakannya berulang kali dengan modus mengiming-imingi uang Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Baca Juga:  Biadab! Seorang Pria Cabuli Dua Bocah di Tasikmalaya

“Modus pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Korban tinggal dengan pelaku sejak ibu korban meninggal dunia, yaitu sejak kelas 5 SD atau usia 11 tahun,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch Faruk Rozi, Kamis (11/10/2024).

Baca Juga:  Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

Faruk menjelaskan, tindakan bejat itu dilakukan pelaku di rumahnya setiap kali sang istri pergi bertani ke sawah. Perbuatan tersebut berlangsung selama enam tahun tanpa terdeteksi pihak keluarga.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2