Daerah

Polres Subang Bongkar Produksi BBM Oplosan, 1 Tersangka Ditangkap

×

Polres Subang Bongkar Produksi BBM Oplosan, 1 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Barang bukti produksi BBM oplosan bersubsidi hasil tangkapan Polres Subang
Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Pemalsuan dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aula Patriatama Polres Subang (Foto: Polri.go.id)


JABARNEWS | SUBANG – Polres Subang membongkar praktik produksi BBM oplosan dan menangkap pelaku berinisial AK (46) di Desa Kaliangsana, Kecamatan Kalijati.

Baca Juga:  Pilkades Serentak Subang 2026 Libatkan 165 Desa, Anggaran Dipangkas Jadi Rp24,9 Miliar

Tersangka terancam pidana 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar karena memalsukan BBM bersubsidi menggunakan campuran bahan kimia berbahaya.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga:  Tekan Kasus Covid-19, Doni Monardo Minta Pemerintah Daerah Terapkan Micro Lockdown

Ia menegaskan keseriusan pihaknya memberantas kejahatan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Setiap tindak pidana akan ditangani cepat, tegas, dan terukur sesuai hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Catatan Susanto Triyogo di 215 Tahun Bandung: Menghidupkan Kembali Spirit of Bandung
Pages ( 1 of 3 ): 1 23