JABARNEWS | PURWAKARTA – Polsek Plered Polres Purwakarta mengintensifkan razia miras guna menjaga keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 agar tetap aman dan kondusif.
Langkah tegas ini dilakukan dengan menyisir warung jamu nakal yang disinyalir masih nekat mengedarkan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Plered.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam, 20 Desember 2025, petugas berhasil mengamankan 58 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran.
Puluhan botol miras tersebut disita dari sebuah warung jamu dalam gelaran Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) melalui Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kapolsek Plered, AKP Ali Murtadho, menegaskan bahwa peredaran miras merupakan salah satu pemicu utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).





