JABARNEWS | JAKARTA – Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Bekasi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek.
Ade terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025.
“Saya mohon maaf untuk warga Bekasi,” ujar Ade singkat saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Desember 2025.
Setelah itu, ia memilih diam dan tidak menjawab pertanyaan jurnalis.
OTT tersebut merupakan operasi kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.





