JABARNEWS | BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kepemilikan aset tanah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari total 31 bidang tanah yang dilaporkan, sebanyak 29 aset tidak mencantumkan asal-usul perolehannya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan menelusuri sumber kepemilikan aset-aset tersebut.
“Dari data aset yang dilaporkan ini, KPK tentunya juga akan mengecek asal-usul perolehannya,” kata Budi saat dihubungi, Senin (22/12/2025).





