JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil penyanyi Aura Kasih dan sejumlah perempuan yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Langkah KPK itu terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap pemanggilan dalam proses penyidikan harus berlandaskan informasi serta bukti awal yang dimiliki penyidik, terutama terkait dugaan aliran dana dalam perkara Bank BJB.
“Pemanggilan seseorang dalam proses penyidikan perkara khususnya terkait dengan perkara BJB ini tentu berbasis pada informasi ataupun bukti awal,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025).





