JABARNEWS | DEPOK – Pemerintah Kota Depok mulai mengeksekusi sejumlah program unggulan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah pada 2026.
Salah satu kebijakan yang paling menyedot perhatian publik adalah rencana pengucuran dana Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) di seluruh wilayah Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan, program dana RW tidak boleh berhenti sebagai janji politik.
Anggaran tersebut harus dikelola secara optimal dan tepat sasaran agar benar-benar menyentuh kebutuhan warga di tingkat lingkungan.
“Program dana RW Rp300 juta ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok,” ujar Supian Suri saat memberikan keterangan di Kantor Balai Kota Depok, Rabu (24/12/2025).





