JABARNEWS | BANJAR – Pemerintah Kota Banjar memutus akses internet nirkabel (WiFi) di sejumlah ruang publik. Kebijakan ini diambil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjar menyusul kebijakan efisiensi anggaran pada 2026.
Baca Juga: Warga Ciamis Masih Kesulitan Akses Internet, Terpaksa Manfaatkan Wifi Gratis di Pos Ronda
Kepala Diskominfo Kota Banjar Asep Mulyana mengatakan layanan internet publik belum dapat dilanjutkan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Pemangkasan itu, kata dia, dipicu oleh berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
“Ini imbas TKD (transfer ke daerah) dari pusat dipotong, sehingga kami (Pemkot Banjar) melakukan efisien (pemotongan),” ucap Asep, Selasa, 13 Januari 2026, di kantornya.





