JABARNEWS | KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang memutuskan menaikkan honorarium guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu mulai tahun ini.
Kebijakan itu disampaikan langsung Bupati Karawang Aep Syaepuloh sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Bismillah, insya Allah honorarium guru PPPK paruh waktu di tahun ini akan mengalami kenaikan,” kata Aep saat ditemui di Karawang, Rabu.
Sebelumnya, honor guru PPPK paruh waktu di Karawang berada di angka Rp800 ribu per bulan.





