JABARNEWS | PURWAKARTA – Suara bising knalpot brong yang selama ini mengganggu kenyamanan warga akhirnya mendapat respons tegas.
Menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang resah dengan kebisingan di jalan raya, Polres Purwakarta turun langsung menertibkan kendaraan bermotor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta di pertigaan Iming, Kelurahan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai respons cepat atas keluhan warga yang merasa terganggu oleh suara kendaraan berknalpot brong.
“Razia ini dilakukan dalam rangka operasi rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah-wilayah yang rawan gangguan knalpot brong. Tak hanya itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang knalpot brong,” ujar Enjang.





