Daerah

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

×

Farhan Dukung Larangan Insinerator Mini, Pemkot Bandung Cari Jalan Kelola Sampah Tanpa Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan sejalan dengan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq yang melarang penggunaan insinerator mini dalam pengelolaan sampah.

Baca Juga:  Kesbangpol Kota Bandung Bidik Anak Muda dan Perempuan untuk Sosialisasi Partisipasi Pemilih

Menurut Farhan, teknologi pembakaran skala kecil berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Karena itu, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya pada prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap regulasi lingkungan nasional.

Baca Juga:  Bamsoet Harap Kerja Sama RI dengan Rusia Terus Ditingkatkan

Farhan menjelaskan, insinerator mini umumnya berkapasitas kecil, mulai dari puluhan kilogram per jam untuk unit portabel dan rumah sakit, hingga puluhan sampai ratusan kilogram per jam untuk unit semi-industri.

Baca Juga:  HUT ke-61, IKWI se-Indonesia  Konsolidasi Internal 'Perkuat Disiplin Organisasi'  

Sementara itu, Bandung disebut masih mengoperasikan insinerator dengan kapasitas lebih besar.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234