JABARNEWS | BANDUNG – Puluhan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, tercatat menyumbang gelombang pengangguran baru sepanjang 2024 hingga awal 2025.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat mencatat sedikitnya 1.145 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam periode tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Bandung Barat, Heni Asfahani, menyebutkan jumlah pekerja yang terkena PHK terdiri atas 799 orang sepanjang 2024 dan 346 orang pada 2025.
Namun, angka itu diyakini belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jumlah itu hanya yang dilaporkan oleh perusahaan. Sementara dugaan kami jumlah real-nya lebih dari itu karena banyak perusahaan juga yang tidak melaporkan (PHK),” ungkap Heni saat ditemui di kantornya, Senin (19/1/2026).




