JABARNEWS | CIMAHI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pendanaan pembangunan underpass Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, telah dikunci.
Dinas Bina Marga Jawa Barat menyebut anggaran proyek fisik tersebut mencapai sekitar Rp100 miliar dan sudah tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Kepala Dinas Bina Marga Jawa Barat Agung Wahyudi mengatakan, pekerjaan konstruksi dirancang berlangsung selama 10 bulan. Target awal, proyek ini rampung pada akhir 2026.
“Pekerjaan fisik diharapkan sudah dapat dimulai pada bulan Maret, dengan catatan kesiapan lahan menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan pembangunan dan ditargetkan selesai akhir 2026,” ujar Agung saat ditemui di Cimahi, Selasa.
Namun, Agung membuka kemungkinan jadwal penyelesaian mundur hingga 2027.





