JABARNEWS | BANDUNG – Polrestabes Bandung menangkap pria berinisial S (23) yang diduga melakukan pelecehan seksual fisik terhadap seorang perempuan di kawasan Pasirlayung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung. Aksi pelaku sempat meresahkan warga setelah dilakukan secara cepat dengan menggunakan sepeda motor.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Anton di Bandung, Rabu, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (13/1/2026), saat korban baru selesai mengantar anaknya ke tempat pengajian.
“Pelaku mengamati korban, kemudian memutar arah, mendekati dari belakang, lalu memegang bagian sensitif tubuh korban sebelum melarikan diri,” kata Anton.
Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lapangan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa aksi tersebut tidak hanya dilakukan satu kali. Pada hari yang sama, pelaku juga diduga melakukan perbuatan serupa di wilayah Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.





