JABARNEWS | BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menggelar audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah Bahtiar Ujang Purnama.
Pertemuan yang berlangsung Kamis, 22 Januari 2026, itu membahas percepatan agenda strategis daerah, terutama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), serta penguatan integritas dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, Tri menegaskan komitmen Pemkot Bekasi untuk mempercepat realisasi PLTSa dengan target pelaksanaan ground breaking paling lambat April hingga Mei mendatang.
Proyek ini diproyeksikan menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan menjadi solusi jangka panjang pengelolaan sampah perkotaan.
“Ground breaking harus terlaksana paling lambat April atau Mei. Bekasi harus siap menjadi yang pertama, tentunya dengan tata kelola yang benar dan akuntabel,” ujar Tri.





