Daerah

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan dalam Kasus Ini

×

Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Wali Kota Farhan dalam Kasus Ini

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kejaksaan Negeri Kota Bandung membuka kemungkinan memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan, pemeriksaan terhadap Farhan berpeluang dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka, yakni Erwin dan Rendiana Awangga. Keduanya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Baca Juga:  Indikasi Masalah Ditemukan BPK Jawa Barat dalam Laporan Keuangan Pemkot Bandung TA 2022

“Kalau terkait Wali Kota, kemungkinan akan diperiksa dalam waktu dekat. Tapi waktu pastinya belum bisa kita pastikan, karena untuk saat ini kita masih dari Dik Umum ke Dik Khusus. Sehingga kita sedang memeriksa ulang saksi-saksi yang terkait perkara ini,” ujar Alex saat ditemui di kantor Kejari Kota Bandung, Jalan Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Baca Juga:  Berikut Besaran Zakat Fitrah di 27 Kota/Kabupaten Berdasarkan Keputusan Baznas Jawa Barat

Alex menjelaskan, penyidik kini memusatkan pemeriksaan pada rangkaian peristiwa yang melibatkan kedua tersangka. Hingga saat ini, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan mencapai sekitar 40 orang. Ia menargetkan seluruh pemeriksaan saksi rampung pada akhir Januari.

Baca Juga:  3.000 Guru Olahraga Di Jabar Dapat Pelatihan Basket Dari NBA
Pages ( 1 of 2 ): 1 2