JABARNEWS | JAKARTA – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, angkat suara ihwal belum cairnya Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah untuk periode Januari–Februari 2026.
Tunjangan tersebut diperuntukkan bagi guru yang lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Menurut Amien, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan kendala teknis atau hambatan administratif di lapangan, melainkan terkait tahapan prosedural penganggaran.
Ia menjelaskan, sesuai regulasi, anggaran TPG baru dapat diajukan setelah peserta PPG dinyatakan lulus secara resmi.
Selama guru masih mengikuti proses pembelajaran PPG, tunjangan belum bisa dianggarkan.





