JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur tidak merekomendasikan Jalur Puncak II untuk dilalui pemudik pada Lebaran 2026. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan sejumlah titik mengalami kerusakan jalan, penyempitan jembatan, serta minim fasilitas keselamatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, AKP Aang Suhandi, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah survei kesiapan jalur dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026.
“Jalur Puncak II di sejumlah titik terdapat landasan jalan rusak dan terjadi penyempitan di sejumlah jembatan, serta minim sarana dan prasarana penunjang, seperti rambu dan penerangan jalan umum,” kata Aang dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, terdapat penyempitan badan jalan akibat longsor yang belum tertangani sepenuhnya. Kondisi itu dinilai berisiko, terlebih cuaca ekstrem masih berpotensi memicu longsor susulan di wilayah Cianjur.
Atas pertimbangan tersebut, Satlantas Polres Cianjur belum dapat merekomendasikan Jalur Puncak II untuk dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat selama arus mudik dan balik Lebaran 2026.





