JABARNEWS | BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menumpuk selama lebih dari dua dekade. Dari total 1.381 rekomendasi sejak 2003 hingga 2025, pemerintah daerah mengklaim sebagian besar telah ditindaklanjuti.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebutkan hingga akhir 2025 sebanyak 1.244 rekomendasi telah diselesaikan. Sementara sekitar 126 rekomendasi lainnya masih dalam tahap penanganan oleh perangkat daerah terkait.
“Dari total 1.381 rekomendasi, 1.244 sudah kami selesaikan. Sisanya sekitar 126 rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut,” kata Tri dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis, 5 Maret 2026.
Menurut Tri, pada awal 2026 pemerintah kota kembali menuntaskan sejumlah rekomendasi tambahan. Hingga saat ini, lima rekomendasi telah dirampungkan dan sekitar 40 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pemerintah Kota Bekasi menargetkan tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat meningkat pada semester pertama tahun ini. “Kami menargetkan capaian tindak lanjut bisa mencapai sekitar 92 hingga 93 persen,” ujarnya.





