JABARNEWS | BANDUNG – Badan Gizi Nasional mewajibkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis melalui media sosial sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Kebijakan tersebut mengharuskan setiap SPPG tidak hanya menampilkan daftar menu makanan, tetapi juga informasi kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan langkah ini merupakan upaya meningkatkan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” kata Sonny di Bandung, Minggu (8/3/2026).
Menurut dia, publikasi tersebut memungkinkan masyarakat mengetahui secara terbuka kualitas makanan dan komposisi gizi yang diberikan kepada para penerima manfaat program.





