JABARNEWS | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan perhatian serius terhadap maraknya penyalahgunaan obat tramadol yang kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala BNN, Suyudi Ario Seto, mengatakan pihaknya terus memantau peredaran obat tersebut karena memiliki potensi ketergantungan yang tinggi apabila digunakan tanpa pengawasan medis.
Tramadol sendiri merupakan obat pereda nyeri yang bekerja pada sistem saraf pusat. Dalam praktik medis, obat ini digunakan untuk mengatasi rasa sakit tingkat sedang hingga berat, seperti pada pasien pasca-operasi, dan hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.
Namun karena efeknya yang memengaruhi saraf pusat, obat tersebut kerap disalahgunakan oleh sebagian orang untuk mendapatkan sensasi tertentu.
“Banyak masyarakat yang menyalahgunakan obat ini demi mendapatkan sensasi euforia ringan, atau sebagai stimulan,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Senin(16/3/2026).




