Daerah

Akhirnya Terungkap! Alasan Sebenarnya THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh, Dedi Mulyadi Jelaskan Ini

×

Akhirnya Terungkap! Alasan Sebenarnya THR PPPK Paruh Waktu Tak Dibayar Penuh, Dedi Mulyadi Jelaskan Ini

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi jemput warga Jabar korban TPPO di NTT.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Jawa Barat tidak dapat dibayarkan penuh, meski anggaran sebenarnya telah tersedia.

Baca Juga:  Langgar Permenhub Puluhan Truk Ini Dikandangi di Tol Japek

Penjelasan ini disampaikan menyusul keluhan sejumlah PPPK paruh waktu yang menerima THR jauh di bawah satu kali gaji, bahkan hanya berkisar ratusan ribu rupiah menjelang Lebaran 2026.

Baca Juga:  Dinilai Ambisius Terhadap Program Populis, Dedi Mulyadi: Ini Kebutuhan Dasar Rakyat

Menurut Dedi, kendala utama bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan tidak adanya dasar hukum untuk mencairkan dana di luar ketentuan yang berlaku.

“Begitu saya nanti membayarkan melanggar Peraturan Pemerintah, besok yang melaporkan saya mereka juga,” ujarnya.

Baca Juga:  Dear Dedi Mulyadi! Puluhan Emak-Emak Cianjur Minta Tolong Usai Jadi Korban Penipuan Dana Hibah

Ia menegaskan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran THR bagi PPPK, namun pencairannya harus mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23