Daerah

Pabrik Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digerebek Polisi Jelang Lebaran

×

Pabrik Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digerebek Polisi Jelang Lebaran

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026),
Konferensi pers di Mapolresta Cirebon terkait kasus uang palsu (foto: istimewa)

JABARNEWS | CIREBON – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, potensi peredaran uang palsu dalam jumlah besar nyaris terjadi di wilayah Cirebon. Nilainya tidak main-main, ditaksir mencapai Rp12 miliar, yang berpotensi merugikan masyarakat di tengah tingginya transaksi tunai saat Lebaran.

Aksi tersebut berhasil digagalkan aparat kepolisian setelah mengungkap praktik produksi uang palsu di sebuah rumah warga di Kecamatan Gegesik. Tempat itu diduga menjadi pusat pencetakan uang ilegal yang beroperasi secara tersembunyi.

Baca Juga:  Rugikan Negara hingga Miliaran Rupiah, Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Karawang

Dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (17/3/2026), polisi memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000. Sejumlah lembar sudah dalam kondisi siap edar, sementara lainnya masih dalam bentuk cetakan besar yang belum dipotong.

Baca Juga:  Tim Urai Polresta Cirebon Diterjunkan Guna Mengurai Kemacetan Selama Mudik Lebaran 2022

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku utama saat tengah mencetak uang palsu.

Baca Juga:  Polda Jabar Bicara Soal Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ia menegaskan, pengungkapan ini mencegah dampak besar terhadap perekonomian, khususnya bagi masyarakat kecil yang rentan menjadi korban.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2