JABARNEWS | KARAWANG — Bupati Aep Syaepuloh menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan mengurangi jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk yang berstatus paruh waktu.
Pernyataan itu disampaikan Aep untuk merespons kabar yang beredar mengenai kemungkinan pemangkasan hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PPPK akibat kebijakan efisiensi anggaran daerah.
Aep memastikan, seluruh kebutuhan anggaran untuk PPPK telah disiapkan dan direalisasikan. Ia menilai tidak masuk akal jika tenaga yang sudah dianggarkan justru dikurangi.
“Enggak ada! Di kita di Pemerintah Daerah tidak ada PPPK paruh waktu yang dikurangi. Anggarannya sudah kita siapkan dan sudah dibayarkan. Masa sudah dapat malah dikurangi lagi? Enggak lah,” ujar Aep pada Senin, (30/3).
Menurut dia, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah daerah tidak menyasar tenaga PPPK. Langkah tersebut lebih diarahkan pada penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk penggabungan sejumlah dinas guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.





