JABARNEWS | PANGANDARAN – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pangandaran mempercepat upaya peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menyasar para penunggak pajak yang jumlahnya masih dominan. Langkah ini dilakukan seiring perubahan skema pembagian hasil pajak yang kini lebih menguntungkan daerah.
Kepala Bapenda Pangandaran Sarlan menyebut, melalui skema opsen terbaru, porsi pendapatan daerah mengalami peningkatan signifikan. Jika sebelumnya pemerintah kabupaten hanya menerima 30 persen, kini berbalik menjadi 70 persen untuk daerah dan 30 persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut data Bapenda, dari total kendaraan yang terdaftar, baru sekitar 25 ribu unit atau 40 persen yang aktif membayar pajak. Artinya, sekitar 60 persen lainnya masih menjadi potensi yang belum tergarap.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda mengandalkan teknologi melalui aplikasi Pasopati. Aplikasi ini memungkinkan petugas mendeteksi status pajak kendaraan secara langsung di lapangan.
“Melalui aplikasi Pasopati, kita bisa tahu mana kendaraan yang pajaknya mati atau surat-suratnya tidak lengkap,” kata Sarlan dalam keterangan yang diterima, Jumat (17/4/2026).





