JABARNEWS | GARUT – Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya menangkap seorang pemuda berinisial FF (23) yang diduga mencuri uang operasional di SPBU Rancamaya, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pelaku berhasil diringkus setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV), sehingga memudahkan polisi mengidentifikasi dan melakukan pengejaran.
Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Cigalontang tanpa perlawanan setelah sempat buron usai kejadian pencurian pada Jumat, 13 Maret 2026.
Menurut Agus, aksi pencurian bermula saat tersangka datang ke SPBU 33.46401 di Jalan Sentral, Desa Cikunten, bersama rekannya berinisial IR menggunakan sepeda motor.
Di lokasi, tersangka berpura-pura hendak mengisi bahan bakar dan meminta rekannya ikut mengantre untuk mengalihkan perhatian petugas SPBU yang sedang sibuk melayani konsumen lain.
Memanfaatkan kelengahan petugas, FF turun dari motor dan berjalan menuju laci penyimpanan uang di area jalur tengah pengisian BBM. Dalam waktu singkat, ia mengambil sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp8.948.000.





