JABARNEWS | INDRAMAYU – Kabupaten Indramayu kini berada di persimpangan jalan. Wilayah yang selama ini menyandang status lumbung padi nasional itu tengah dibidik menjadi motor ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri.
Namun, pemerintah menegaskan bahwa ambisi industrialisasi tak boleh menggusur ketahanan pangan secara ugal-ugalan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik lahan sawah yang diajukan investor.
Langkah ini diambil guna memastikan proyek hilirisasi industri nasional tidak menabrak zona merah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Verifikasi Ketat di Lapangan
Nusron menekankan bahwa validasi data adalah harga mati sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan. Pemerintah enggan kecolongan oleh tumpang tindihnya peta tata ruang yang sering kali memicu konflik agraria di kemudian hari.





