Nasional

Menteri ATR Lindungi Lahan Sawah di Indramayu dari Pengembangan Kawasan Industri

×

Menteri ATR Lindungi Lahan Sawah di Indramayu dari Pengembangan Kawasan Industri

Sebarkan artikel ini
Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (Foto: Istimewa).

JABARNEWSINDRAMAYU – Kabupaten Indramayu kini berada di persimpangan jalan. Wilayah yang selama ini menyandang status lumbung padi nasional itu tengah dibidik menjadi motor ekonomi baru melalui pengembangan kawasan industri.

Baca Juga:  Mantul.. Tempat Wisata Indah Ini Jadi Idaman Masyarakat

Namun, pemerintah menegaskan bahwa ambisi industrialisasi tak boleh menggusur ketahanan pangan secara ugal-ugalan.

​Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, turun langsung ke lapangan untuk meninjau titik-titik lahan sawah yang diajukan investor.

Baca Juga:  Kronologi Warga Indramayu Geruduk Polsek Cikedung Usai Maling Dilepas, Kini Pelaku Kembali Ditangkap

Langkah ini diambil guna memastikan proyek hilirisasi industri nasional tidak menabrak zona merah Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Verifikasi Ketat di Lapangan

​Nusron menekankan bahwa validasi data adalah harga mati sebelum izin pemanfaatan ruang diterbitkan. Pemerintah enggan kecolongan oleh tumpang tindihnya peta tata ruang yang sering kali memicu konflik agraria di kemudian hari.

Baca Juga:  Temui Ridwan Kamil, Ini yang Diungkap Wabup Indramayu Lucky Hakim
Pages ( 1 of 3 ): 1 23