JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas berjalan sesuai prosedur hukum. Terduga pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, Agus Yusup Suryana, menyatakan aparat telah bergerak sejak awal kejadian untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengungkap pelaku.
“Kasus dugaan penganiayaan di Cikatomas, kami dari Polres Tasikmalaya sudah bertindak sesuai prosedur hukum,” kata Agus, Minggu (19/4/2026).
Peristiwa tersebut menimpa Abdul Yani (70), seorang tokoh agama warga Cikatomas. Insiden terjadi di Desa Cayur pada Rabu (15/4/2026), diduga melibatkan seorang anggota organisasi masyarakat.
Setelah dilakukan upaya pendekatan oleh aparat, terduga pelaku akhirnya mendatangi Markas Polres Tasikmalaya secara kooperatif.





