JABARNEWS | BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam membangun sistem birokrasi yang bersih dengan membuka jenjang karier aparatur sipil negara (ASN) secara transparan. Langkah ini ditegaskan setelah adanya penindakan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam proses promosi jabatan.
“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa pemerintah hari ini ingin menghadirkan pemerintahan yang bersih. Tidak ada jual beli jabatan,” kata Rudy dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan jual beli jabatan, ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan audit investigasi melalui Inspektorat sebelum kasus dilimpahkan kepada aparat penegak hukum.
“Maka kami meminta inspektorat untuk menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi isu, menjadi pemberitaan di masyarakat. Salah satunya jual beli jabatan,” ujarnya.





