JABARNEWS │ BOGOR – Jelang Pemilu 2024, Pemkab Bogor berencana menaikan alokasi dana bantuan keuangan bagi partai politik (parpol) pada tahun 2024 sebesar 100 persen.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Supendi menjelaskan, mulai tahun depan besaran bantuan yang diberikan kepada partai politik akan mengalami kenaikan dari Rp2.500 menjadi Rp5.000 per suara.
Namun, kata Supendi, metode perhitungan pengalokasian dana bantuan tersebut masih menjadi pertanyaan. Tidak pasti apakah dana bantuan sebesar Rp5.000 per suara akan dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024, atau masih mengacu pada hasil Pileg 2019.
Menurut Supendi, jika masih merujuk pada perolehan suara Pileg 2019, maka Pemkab Bogor perlu mengantisipasi anggaran sekitar lebih dari Rp11 miliar untuk dana hibah partai politik pada tahun 2024.
Sebelumnya, pada tahun 2022 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,85 miliar untuk dana hibah partai politik.